Sabtu, 01 November 2008

Wacana tentang profesionalitas guru telah banyak dibahas dalam seminar-seminar ataupun di belakang meja para birokrat. Hal ini diamini dengan dikeluarkannya Undang-Undang tentang Guru dan dosen yang membuat mata para guru berkaca-kaca (terharu – red).


Bagaimana tidak, Pemerintah menjanjikan tunjangan dua kali lipat dari gaji pokok bila terkualifikasi dan tersertifikasi. Yang artinya guru harus memperhatikan profesinya lebih profesional.

Pada Pedoman Pelaksanaan Pola Pembaharuan Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan (P4SPTK) di Indonesia mengemukakan 10 kemampuan dasar bagi guru yang professional, yaitu :

1.MENGUASAI BAHAN : Menguasai bahan kurikulum dan metodologi pengajaran 4 bidang studi di SD ;Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS (minimal, kalau lebih… ya lebih bagus – red)

2.MENGELOLA PROGRAM BELAJAR MENGAJAR : Merumuskan tujuan instruksional, Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar, Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, Melaksanakan program belajar mengajar, Mengenal kemampuan (entering behaviour) anak didik, Merencanakan dan melaksanakan program remedial (yang ini mah, pasti sering dilakukan – red)

3.MENGELOLA KELAS : Mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran, Menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi (jangan lupa ABK low vision ditempatkan di depan - red)

4.MENGGUNAKAN MEDIA/SUMBER : Mengenal, memilih dan menggunakan media, membuat alat-alat Bantu pelajaran sederhana, Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar, Mengembangkan laboratorium (di SD….laboratorium..???), Menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar (pasti..- red), Menggunakan microteaching unit dalam program pengalaman lapangan




5.MENGUASAI LANDASAN-LANDASAN KEPENDIDIKAN

6.MENGELOLA INTERAKSI BELAJAR MENGAJAR

7.MENILAI PRESTASI SISWA UNTUK KEPENDIDIKAN PENGAJARAN : Evaluasi (nilai, nilai, nilai… Ngasih peer harus dinilai yah.. - red)

8.MENGENAL FUNGSI DAN PROGRAM PELAYANAN BIMBINGAN DAN PENYULUHAN : Mengenal fungsi dari program layanan dan penyuluhan di sekolah, Menyelenggarakan program layanan bimbingan di sekolah

9.MENGENAL DAN MENYELENGGARAKAN ADMINISTRASI SEKOLAH : Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah (saya kenal - red), Menyelenggarakan administrasi sekolah (Hmmm.. Idealnya sih oleh petugas tata usaha – red)

10.MEMAHAMI DAN MENAFSIRKAN HASIL-HASIL PENELITIAN PENDIDIKAN GUNA KEPERLUAN PENGAJARAN : (rada-rada sulit – red)

Well, ternyata ini kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang guru yang profesional. Sudahkah anda..??

0 komentar:

About This Blog

Lorem Ipsum

  © Free Blogger Templates Columnus by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP